MANADO — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado menggelar rapat penting terkait Revisi Instrumen Survei. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat LPM ini bertujuan untuk mengoptimalkan serta menyelaraskan alat ukur evaluasi demi meningkatkan mutu civitas akademika di lingkungan kampus.
Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua LPM IAIN Manado, Dr. Mutmainah, M.Pd, didampingi Sekretaris LPM, Rhyan P. Reksamunandar, M.Si. Turut hadir dalam pembahasan tersebut jajaran tim ahli dan staf LPM IAIN Manado yang terlibat aktif dalam penyusunan draf instrumen.
Dalam arahannya, Ketua LPM Dr. Mutmainah, M.Pd menegaskan bahwa revisi instrumen survei ini sangat krusial untuk memastikan data yang menjaring aspirasi, kepuasan, dan kinerja di IAIN Manado tetap valid, relevan, dan sesuai dengan perkembangan standar penjaminan mutu perguruan tinggi keagamaan Islam.

“Evaluasi yang baik bermula dari alat ukur yang tepat. Melalui revisi ini, kita ingin memastikan bahwa instrumen survei yang kita miliki mampu memotret kondisi riil di lapangan secara akurat, sehingga hasilnya dapat menjadi rekomendasi yang kuat bagi pembuat kebijakan di kampus,” ujar Dr. Mutmainah.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris LPM Rhyan P. Reksamunandar, M.Si menambahkan bahwa penyesuaian ini juga dilakukan untuk menyederhanakan redaksi butir-butir pertanyaan agar lebih mudah dipahami oleh para responden, baik dari kalangan dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, maupun alumni.
Rapat yang berlangsung dinamis ini diisi dengan pemaparan draf instrumen lama, diikuti sesi diskusi, bedah klausul, hingga penyesuaian indikator-indikator baru. Tim LPM IAIN Manado secara detail memberikan masukan terkait aspek metodologi dan teknis digitalisasi survei agar pengisian nantinya dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Dengan selesainya rapat revisi ini, langkah selanjutnya yang akan diambil oleh LPM IAIN Manado adalah melakukan uji coba (gugus kendali mutu) terhadap instrumen baru sebelum akhirnya resmi disosialisasikan dan diimplementasikan pada siklus penjaminan mutu periode berjalan.
