Salah satu Kelebihan Dosen yang mengajar di Kementerian Agama termasuk didalamnya Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri adalah mendapatkan Tunjangan Kinerja. beberapa aturan yang menjadi dasar Tunjangan Kinerja tersebut adalah sebagai berikut:
- Perpres 154 Tahun 2015 (Download disini)
- PMA 29 Tahun 2016 (Download disini)
- PMA 25 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga PMA 51 Tahun 2014 (Download disini)
- PMA tentang Kelas Jabatan/Grade : PMA 51 Tahun 2014 (Download disini) lampiran-lampiran PMA adalah sebagai berikut
b. Kelas Jabatan Fungsional Tertentu seperti Dosen, Pustakawan dan lain-lain.