MANADO. Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado menyelenggarakan rapat Reviu Pedoman Pendidikan di Ruang Rapat LPM, Senin (13/7). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan institut dalam menjaga, menyelaraskan, dan meningkatkan mutu serta tata kelola penyelenggaraan akademik di lingkungan kampus.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua LPM IAIN Manado, Dr. Mutmainah, M.Pd., dan dihadiri oleh seluruh jajaran tim serta staf ahli LPM. Dalam arahannya, Dr. Mutmainah, M.Pd. menegaskan bahwa peninjauan ulang (reviu) terhadap dokumen pedoman pendidikan merupakan agenda krusial. Hal ini diperlukan agar regulasi akademik internal kampus tetap relevan dengan dinamika kebijakan pendidikan tinggi nasional serta kebutuhan transformatif mahasiswa.

“Pedoman pendidikan bukan sekadar dokumen formal, melainkan kompas operasional akademik kita. Reviu ini bertujuan memastikan seluruh instrumen di dalamnya mampu merespons perkembangan regulasi terbaru, sekaligus memperkuat tata kelola mutu yang akuntabel di IAIN Manado,” ujar Dr. Mutmainah di sela-sela memimpin rapat.
Agenda reviu ini berfokus pada beberapa poin strategis, antara lain: Penyelarasan standar kompetensi kelulusan, Penyempurnaan mekanisme evaluasi pembelajaran, Adaptasi regulasi terkait integrasi teknologi dan tata kelola digital dalam perkuliahan.
Seluruh anggota tim LPM yang hadir secara aktif memberikan masukan substantif berbasis hasil evaluasi lapangan dan pemantauan mutu yang berjalan selama semester terakhir.
Melalui pelaksanaan reviu ini, LPM IAIN Manado menargetkan draf pedoman pendidikan yang mutakhir dapat segera difinalisasi. Dokumen hasil reviu tersebut nantinya diharapkan menjadi panduan yang kokoh bagi seluruh fakultas dan program studi dalam mempertahankan sekaligus menaikkan capaian akreditasi lembaga menuju standar unggul.
