MANADO – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Review Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Berbasis Risiko pada Selasa (9/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat LPM ini menjadi langkah strategis kampus dalam meningkatkan standardisasi mutu akademik yang adaptif terhadap potensi risiko manajemen.
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua LPM IAIN Manado, Dr. Mutmainah, M.Pd., didampingi oleh Sekretaris LPM, Rhyan P. Reksamunandar, M.Si., serta dihadiri oleh seluruh jajaran tim kerja LPM IAIN Manado.

Dalam arahannya, Ketua LPM IAIN Manado, Dr. Mutmainah, M.Pd., menekankan pentingnya integrasi analisis risiko dalam setiap dokumen SPMI. Menurutnya, penjaminan mutu yang baik tidak hanya berfokus pada pemenuhan standar nasional, tetapi juga harus mampu memetakan, mengantisipasi, dan memitigasi kendala yang mungkin muncul dalam proses pengelolaan institusi.
“Review dokumen SPMI berbasis risiko ini adalah instrumen krusial untuk memastikan bahwa mutu pelayanan akademik dan non-akademik di IAIN Manado tidak hanya stabil, tetapi juga siap menghadapi dinamika perubahan dan tantangan ke depan,” ujar Mutmainah di sela-sela rapat.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris LPM IAIN Manado, Rhyan P. Reksamunandar, M.Si., menjelaskan bahwa rakor ini berfokus pada pemutakhiran indikator-indikator mutu yang diselaraskan dengan mitigasi risiko di tingkat program studi hingga fakultas.
