Wabah virus corona (covid-19) yang masih mewabah di Indonesia khususnya di Sulawesi Utara menyebabkan mandeknya penyelesaian studi mahasiswa khususnya yang sementara dalam proses pembuatan skripsi/tesis. tak terkecuali mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Manado.
Berdasarkan hal tersebut, maka Rektor IAIN Manado mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 391 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelesaian Tugas Akhir pada masa Tanggap Darurat Covid-19. dengan demikian, maka mahasiswa diberikan alternatif lain dalam menyelesaikan tugas-tugasnya untuk mendapatkan gelar sarjana/magister. Berdasarkan keputusan tersebut, mahasiswa IAIN Manado diberikan kesempatan untuk mengganti skripsi/tesis dengan bentuk lain seperti buku monograf atau referensi, artikel ilmiah dan lain sebagainya.
Untuk mensosialisasikan keputusan Rektor tersebut, maka Lembaga Penjaminan Mutu IAIN Manado melakukan rapat koordinasi dan sosialisasi dengan para Ketua Program Studi di lingkungan IAIN Manado terkait implementasi penyelesaian studi dalam bentuk lain.
Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan mahasiswa IAIN Manado dapat tetap menyelesaikan studinya tepat waktu tanpa meninggalkan kualitas lulusan yang dihasilkan.